Menaikkan rasio pajak atau tax ratio juga menjadi fokus bendahara negara itu. Menurut Purbaya, perbaikan sektor penerimaan seperti bea cukai, pajak, Coretax, dan lainnya dapat meningkatkan angka rasio pajak.
Ia juga yakin tax ratio bisa tumbuh setengah hingga satu persen jika pertumbuhan sektor riil membaik. Pertumbuhan tersebut, seiring dengan tambahan penerimaan negara, diperkirakan minimal Rp100 triliun.
Purbaya juga memastikan hambatan-hambatan pertumbuhan sektor riil bisa berkurang secara signifikan.
“Jadi, saya kalau ke sana-sini, bukan berarti tidak ada kerjaan. Karena saya bertaruh untuk triwulan ini, paling tidak laju pertumbuhan ekonominya lebih cepat dibanding triwulan-triwulan sebelumnya. Kami menargetkan di atas 5 persen, kalau bisa, syukur,” ujarnya.
Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah pusat hingga akhir semester I 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun. Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto, jumlah tersebut masih dalam batas aman dan tergolong moderat dibandingkan negara lain.
Suminto menjelaskan bahwa nilai utang tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu, kata dia, mencerminkan posisi utang yang sehat dan terkendali.
“Ini cukup rendah dan moderat dibanding banyak negara lain,” ujar Suminto dalam media gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 Oktober 2025.