Skema Single Salary ASN Segera Diterapkan, Ini Rencana Pemerintah

foto/ilustrasi

Sekilas.co – Pemerintah terus mematangkan rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini dirancang untuk menyederhanakan struktur penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri agar lebih adil dan transparan.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tri Budhianto, menjelaskan bahwa sistem single salary merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan tata kelola penggajian ASN yang lebih efisien dan sesuai dengan prinsip keadilan.

Baca juga:

“Sebetulnya single salary ini, setahu kami, merupakan salah satu cara pemerintah agar dalam penggajian itu betul-betul sesuai dengan hak pegawai. Jadi apa yang diterima memang merupakan hak penuh dari ASN,” ujar Tri dalam acara Media Gathering Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat.

Menurut Tri, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kini tengah intens berdiskusi untuk memfinalisasi desain teknis penerapan sistem single salary tersebut. Proses koordinasi antar kementerian ini diharapkan dapat menghasilkan format terbaik yang nantinya bisa diterapkan secara bertahap.

“Ini masih terus berprogres. Kami sudah melakukan komunikasi juga dengan Kementerian PANRB untuk memastikan sistem penggajian kita nantinya benar-benar menggunakan skema single salary,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penerapan sistem penggajian tunggal ini juga bertujuan untuk menyederhanakan berbagai komponen tunjangan yang selama ini terpisah dari gaji pokok ASN. Dengan model single salary, seluruh komponen penghasilan akan digabung menjadi satu paket kompensasi yang lebih jelas dan mudah diawasi.

“Prinsipnya, sejak lama kita memang menginginkan seluruh komponen penghasilan ASN dijadikan satu kesatuan dalam bentuk single salary. Dengan begitu, sistemnya akan lebih sederhana, transparan, dan mudah dievaluasi,” kata Tri.

Meski begitu, Tri menegaskan bahwa penerapan sistem ini masih dalam tahap pembahasan dan membutuhkan waktu untuk penyesuaian kebijakan antarinstansi, terutama terkait penganggaran dan dampak fiskal terhadap APBN.

Terkait kenaikan gaji ASN untuk tahun anggaran 2026, Tri menyampaikan bahwa belum ada keputusan resmi yang diambil pemerintah hingga saat ini. Penentuan besaran kenaikan gaji nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan prioritas kebijakan dalam APBN 2026.

“Kalau kita lihat, semua yang menjadi bagian dari APBN itu sangat tergantung pada prioritas pemerintah saat itu. Bila kenaikan gaji menjadi prioritas, tentu akan diperhitungkan dalam penyusunan anggaran. Tapi sejauh ini, kalau bicara tahun 2026, di nota keuangan belum terlihat adanya rencana kenaikan gaji ASN,” jelas Tri.

Dengan demikian, pemerintah kini fokus terlebih dahulu pada penyempurnaan desain sistem single salary, yang diharapkan dapat menjadi fondasi baru dalam reformasi birokrasi, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan pegawai negeri.

Artikel Terkait