Sekilas.co – Menanggapi maraknya informasi palsu atau hoaks mengenai lowongan kerja yang mengatasnamakan PT Masmindo Dwi Area (MDA), perusahaan menegaskan bahwa seluruh iklan dan rekrutmen yang tidak melalui jalur resmi tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
MDA menekankan bahwa seluruh proses penerimaan tenaga kerja untuk Proyek Awak Mas telah memiliki mekanisme resmi dan terintegrasi melalui kerja sama dengan Pokja Akselerasi dan Kolaborasi Percepatan Investasi Kabupaten Luwu (Pokja).
Pokja yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Luwu berfungsi sebagai filter dan pengawas di setiap tahapan rekrutmen, tanpa mengambil alih peran perusahaan. Melalui kolaborasi ini, MDA dan Pokja memastikan bahwa proses penerimaan tenaga kerja berjalan transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat lokal, khususnya putra daerah.
Sebagai bagian dari sistem tersebut, dibentuk pula komite rekrutmen yang melibatkan pemerintah desa dan para pemangku kepentingan terkait. Komite ini bertugas melakukan verifikasi data pelamar, pemetaan kebutuhan tenaga kerja, serta pengawasan prioritas penyerapan tenaga kerja lokal. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi resmi terkait lowongan kerja langsung melalui kantor desa masing-masing.
Ketua Pokja, Sofyan Thamrin, menegaskan bahwa kehadiran Pokja merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.
“Pokja hadir untuk memastikan keterwakilan putra daerah benar-benar dijalankan, sekaligus menjaga agar proses rekrutmen berlangsung transparan dan adil. Dengan melibatkan desa dan stakeholder sejak awal, kita menutup ruang bagi praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menambahkan bahwa mekanisme satu pintu kini menjadi kebijakan resmi perusahaan.
“MDA telah menetapkan kebijakan satu pintu dalam rekrutmen. Seluruh kontraktor dan subkontraktor wajib menyalurkan kebutuhan tenaga kerja melalui mekanisme yang disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Luwu dan Pokja. Tidak ada lagi jalur informal atau perekrutan di luar sistem. Ini cara kami memastikan proses yang tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Adapun mekanisme rekrutmen mencakup beberapa tahapan penting, mulai dari pengajuan kebutuhan tenaga kerja oleh MDA atau kontraktor, pendaftaran pelamar melalui perangkat desa maupun kanal resmi perusahaan, hingga verifikasi identitas dan domisili oleh pemerintah desa. Data pelamar kemudian dikumpulkan oleh tim Community Development MDA dan diserahkan kepada komite rekrutmen Pokja untuk dipetakan dan diintegrasikan ke dalam basis data bersama.
Setelah lowongan dipublikasikan, daftar pelamar yang memenuhi kriteria akan disusun dan diseleksi melalui koordinasi dengan Human Capital MDA, dan hasil seleksi diumumkan secara terbuka.
Dengan sistem ini, MDA memberikan jaminan bahwa seluruh proses rekrutmen bebas biaya dan tidak melalui jalur informal, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pelamar, terutama masyarakat lokal.
Selain menjamin transparansi, perusahaan juga memahami bahwa jumlah lowongan kerja terbatas dibandingkan dengan banyaknya pencari kerja. Oleh karena itu, mekanisme rekrutmen satu pintu diharapkan menjadi solusi yang adil, transparan, dan akuntabel dalam memberikan peluang kerja bagi masyarakat di sekitar Proyek Awak Mas.





