sekilas.co – ASOSIASI Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat premi bisnis baru dari premi tunggal yang dihasilkan oleh perusahaan asuransi jiwa pada Januari-September 2025 sebesar Rp 50,18 triliun. Angka tersebut turun 9,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp55,68 triliun.
Di samping itu, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, premi bisnis baru dari premi reguler tahun pertama meningkat 1,2 persen pada periode yang sama pada 2025 menjadi Rp 22,74 triliun. Sebelumnya pada periode 2024 jumlahnya mencapai 22,48 triliun. Menurut Budi, ini menggambarkan kesadaran masyarakat untuk memiliki asuransi jiwa sudah tumbuh. “Namun dikarenakan daya beli yang belum pulih, maka dana yang dialokasikan untuk membayar premi relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” katanya saat konferensi pers di kantor AAJI, Jakarta, pada Senin, 8 Desember 2025.
Selain itu, kata Budi, temuan itu menunjukkan adanya sedikit peralihan dari pembayaran tunggal atau sekali bayar ke pembayaran reguler atau bertahap setiap tahun. Perusahaan asuransi anggota AAJI juga mulai memperluas pasar produk asuransi, dari yang menyasar kalangan menengah atas kemudian ke bawahnya.
Pangsa pasar asuransi jiwa di kota-kota kecil juga diperluas, sehingga menjangkau masyarakat yang mampu untuk pembayaran premi reguler. “Mungkin kemampuan atau kebutuhan keuangannya juga tidak sebesar yang di kota besar,” ucapnya.
Secara umum, AAJI mencatat total pendapatan premi berdasarkan jenis pembayaran reguler pada Januari-September 2025 sebesar Rp 83,04 triliun. Angka tersebut naik 5 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024 mencapai Rp 79,08 triliun. “Ini mencerminkan komitmen masyarakat dalam mempertahankan kepemilikan polis secara berkelanjutan,” tutur Budi.
Sedangkan pendapatan premi berdasarkan jenis pembayaran tunggal pada Januari-September 2025 sebesar Rp 50,18 triliun. Angka tersebut turun 9,9 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024 mencapai Rp 55,68 triliun.
Lalu total pendapatan asuransi jiwa dari 56 perusahaan yang tergabung dalam AAJI sebesar Rp 174,21 triliun pada Januari-September 2025. Angka tersebut naik 3,2 persen jika dibandingkan periode yang sama pada 2024 berjumlah Rp 168,76 triliun.
Kemudian total tertanggung kumpulan pada Januari-September 2025 sebanyak 129,25 juta orang, naik 12,1 persen jika dibandingkan pada periode yang sama 2024. Sedangkan tertanggung perorangan sebanyak 22,32 juta orang, naik 16,9 persen jika dibandingkan periode yang sama pada 2024.





