sekilas.co – Deputy Director Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Deliani Siregar, menyampaikan ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan sebelum tarif bus Transjakarta dinaikkan dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 atau Rp 7.000.
“Kami sepakat ada penyesuaian tarif, tapi besarannya jangan langsung diterapkan Rp 5.000 atau Rp 7.000 secara terburu-buru,” katanya saat ditemui di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Sabtu, 1 November 2025.
Pemerintah Provinsi Jakarta saat ini sedang mengkaji perubahan tarif bus Transjakarta. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan tarif angkutan umum yang dikelola PT Transportasi Jakarta (BUMD) itu akan naik dari harga saat ini sebesar Rp 3.500.
Deliani menekankan perlunya perspektif dari survei yang lebih komprehensif. Meskipun Upah Minimum Regional (UMR) di Jakarta lebih tinggi dibanding daerah lain, hal itu tidak otomatis menentukan harga baru.
Kenaikan harga juga perlu mempertimbangkan keseimbangan fasilitas yang ada. Meski banyak pengguna media sosial menyebut fasilitas sudah layak, kenyataannya di beberapa titik penumpang belum merasakan manfaat yang sama, misalnya akses bagi penyandang disabilitas yang masih terbatas.
“Bus non-BRT juga masih ada halte yang tertutup semak-semak, tidak nyaman untuk menunggu, dan ada isu keamanan,” ucapnya.
Deliani menyarankan agar melihat berbagai perspektif, termasuk rekomendasi World Bank yang menyebut biaya transportasi sebaiknya maksimal 10 persen dari total pendapatan. Perlu juga membandingkan penggunaan sepeda motor atau mobil, termasuk biaya bahan bakar dan perawatannya.
Meski demikian, ITDP Indonesia belum melakukan pengkajian khusus terkait kenaikan tarif Transjakarta. Namun, kenaikan tarif nanti sebaiknya disertai penambahan fasilitas yang memadai bagi seluruh pengguna.
Menurut Pramono Anung, penentuan tarif baru Transjakarta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sekaligus keberlanjutan operasional perusahaan daerah. Kenaikan tarif juga dipicu berkurangnya subsidi karcis dari pemerintah daerah.
Pemerintah provinsi saat ini memberi subsidi Rp 9.700 per penumpang, ditambah pemotongan dana bagi hasil dari pemerintah pusat untuk anggaran tahun depan.
“Kami akan memutuskan sesuai kemampuan masyarakat,” tuturnya di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Sebelumnya, rencana kenaikan tarif Transjakarta sudah beberapa kali muncul dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun harga baru belum ditetapkan. Saat ini, tarif Rp 3.500 per penumpang belum pernah berubah sejak Transjakarta beroperasi pada 2005.





