Kabupaten Tangerang Andalkan SIPARU untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah Rp 5,11 Triliun

foto/istimewa

Sekilas.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui inovasi digital di sektor perpajakan. Salah satu terobosan terbarunya adalah Sistem Pendaftaran Wajib Pajak Baru (SIPARU) yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Program ini menjadi strategi utama Pemkab Tangerang untuk mencapai target PAD tahun 2025 sebesar Rp 5,11 triliun.

Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menjelaskan, target tersebut mengacu pada realisasi PAD tahun sebelumnya yang mencapai Rp 4,3 triliun. Dengan berbagai inovasi dan optimalisasi sektor pajak, pemerintah menargetkan kenaikan sebesar 9,29 persen pada tahun anggaran 2025. Angka ini juga tertuang dalam Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Tangerang.

Baca juga:

“Kami optimistis target ini bisa tercapai, bahkan melampaui seperti tahun sebelumnya,” ujar Maesyal Rasyid, Jumat, 31 Oktober 2025.


Digitalisasi Pajak Lewat SIPARU, Si Cepot, dan Siwasjada 2.0

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto menambahkan, upaya peningkatan PAD dilakukan dengan memperkuat digitalisasi pembayaran pajak dan pengawasan berbasis data. Selain SIPARU, pemerintah juga mengoperasikan beberapa aplikasi lain seperti Si Cepot (Sistem Informasi Cetak PBB Online Terpadu) dan Siwasjada 2.0 (Sistem Informasi Pengawasan Pajak Daerah).

Menurut Budhi, SIPARU secara khusus menyasar kawasan strategis dengan aktivitas ekonomi tinggi, seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan Summarecon Tangerang di Curug. Ketiga kawasan ini dinilai berpotensi besar meningkatkan penerimaan pajak daerah, mulai dari pajak hiburan, hotel, restoran, reklame, hingga parkir.

“Setelah ICE BSD yang menjadi penyumbang pajak besar dari event besar seperti GIIAS dan konser internasional, kini PIK 2 dengan NICE Convention Center berpotensi menjadi pusat MICE (meetings, incentives, conferences, and exhibitions) kelas dunia yang mendongkrak penerimaan daerah,” ujarnya.

Untuk mempermudah pelayanan, Bapenda juga menempatkan petugas di lokasi strategis seperti Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dan kawasan PIK 2, sehingga wajib pajak tidak perlu datang langsung ke kantor Bapenda di Tigaraksa.

“SIPARU mempercepat proses administrasi dan membuat pelayanan pajak lebih dekat dengan masyarakat serta pelaku usaha,” tambah Budhi.


Siwasjada 2.0 Dorong Transparansi dan Penegakan Hukum Pajak

Selain mendorong kemudahan, Bapenda juga memperkuat aspek pengawasan melalui Siwasjada 2.0, sistem digital yang memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan pajak.

“Siwasjada 2.0 membantu petugas melakukan pengawasan, pemeriksaan, hingga penagihan secara real-time,” kata Budhi. “Melalui sistem ini, kami dapat menegur, memperingatkan, hingga melakukan penyegelan terhadap wajib pajak yang tidak patuh.”

Langkah ini, lanjut Budhi, diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Bapenda Kabupaten Tangerang.


Investasi Naik 47 Persen, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Bupati Maesyal Rasyid menambahkan, peningkatan penerimaan pajak daerah sejalan dengan tumbuhnya investasi di wilayah Tangerang. Berdasarkan data terbaru, realisasi investasi triwulan III-2025 naik signifikan hingga 47 persen, mencapai Rp 11,93 triliun dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar Rp 8,12 triliun.

Dalam APBD Perubahan 2025, tercatat bahwa total pendapatan daerah meningkat 5,21 persen, dari Rp 8,23 triliun menjadi Rp 8,65 triliun. Adapun PAD naik 9,29 persen menjadi Rp 5,11 triliun.

Maesyal menyebut peningkatan investasi tersebut menunjukkan kepercayaan investor yang semakin kuat terhadap Kabupaten Tangerang. Dari total investasi Rp 28,54 triliun, sekitar 72 persen merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Pertumbuhan investasi ini menjadi indikator positif bagi ekonomi daerah. Pemerintah akan terus memperkuat pelayanan, infrastruktur, dan sistem pajak digital agar iklim usaha di Tangerang semakin kondusif,” ujar Maesyal.

Artikel Terkait