Sekilas.co – Indonesia secara resmi menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan The Royal Foundation of The Prince and Princess of Wales. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara Indonesia dan Inggris di bidang perlindungan lingkungan, konservasi keanekaragaman hayati, serta pemberantasan kejahatan lingkungan lintas negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq bersama Amanda Berry CBE, Chief Executive Officer The Royal Foundation of The Prince and Princess of Wales, di Rio de Janeiro, pada Selasa (4/11/2025). Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk memperkuat konservasi, pembangunan berkelanjutan, serta memperluas kerja sama global dalam memerangi perdagangan ilegal satwa liar dan tindak kejahatan lingkungan.
“Dukungan The Royal Foundation memperkuat kemampuan kami dalam melindungi keanekaragaman hayati luar biasa Indonesia serta menindak tegas kejahatan lingkungan. Bersama, kita dapat membangun sistem pengelolaan yang lebih baik dan respons yang lebih efektif terhadap ancaman ekosistem,” ujar Menteri Hanif.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen meningkatkan kesadaran publik, memperkuat kemitraan antara sektor publik dan swasta, serta mengembangkan kapasitas kelembagaan guna menjaga kelestarian ekosistem. Berdasarkan LoI tersebut, Indonesia dan The Royal Foundation akan menjajaki inisiatif untuk:
-
Menggerakkan peran dunia usaha dan lembaga keuangan dalam pelestarian lingkungan,
-
Meningkatkan koordinasi regional dan internasional dalam perlindungan keanekaragaman hayati.
“Penandatanganan ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi simbol komitmen bersama untuk melindungi kehidupan di bumi. Dengan menggandeng The Royal Foundation, kita memperkuat upaya global melawan kejahatan lingkungan dan menjaga warisan alam bagi generasi mendatang,” tambah Hanif.
Sementara itu, Amanda Berry CBE, CEO The Royal Foundation, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas negara untuk menjaga keberlanjutan alam.
“Kemitraan ini mencerminkan keyakinan kami bahwa perlindungan alam memerlukan aksi global yang bersatu. Indonesia memiliki beberapa ekosistem paling penting di dunia, dan melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat sipil, serta sektor swasta, kita dapat memperkuat kapasitas dan sinergi demi menjaga alam bagi generasi masa depan,” ujarnya.
Sebelum penandatanganan, Menteri Hanif bersama Hashim S. Djojohadikusumo, mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, melakukan audiensi dengan Yang Mulia Pangeran William. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan salam dan penghargaan dari Presiden Prabowo atas dedikasi Kerajaan Inggris terhadap perlindungan alam dan kemanusiaan.
“Kami menyambut baik semangat dan visi Yang Mulia Pangeran William. Bersama, kita ingin mewujudkan dunia yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan bagi manusia maupun alam,” ungkap Hanif.
Selain penandatanganan LoI, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Rio de Janeiro 2025 juga menghasilkan Deklarasi Rio 2025, yang menegaskan komitmen global untuk memperkuat aksi kolektif melawan kejahatan terhadap lingkungan. Deklarasi ini menyoroti ancaman serius dari pembalakan liar, penambangan ilegal, perdagangan satwa, dan polusi yang membahayakan kesejahteraan masyarakat serta stabilitas ekonomi dunia.
Negara–negara peserta sepakat memperkuat hukum nasional, memberantas korupsi dan aliran keuangan gelap terkait kejahatan lingkungan, serta menggandeng masyarakat adat dan komunitas lokal dalam menjaga kelestarian bumi.
Pangeran William menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia, menyebut kehadiran delegasi tingkat tinggi Indonesia di Summit 2025 sebagai bukti dukungan nyata terhadap semangat Rio Declaration, serta menegaskan peran strategis Indonesia dalam memperkuat aksi global bagi pelestarian lingkungan.
“Deklarasi Rio 2025 menjadi momentum global untuk menegaskan bahwa perlindungan lingkungan bukan sekadar isu nasional, melainkan tanggung jawab kolektif dunia,” tegas Hanif, menutup pernyataannya.
“Ini bukan sekadar kerja sama antar-lembaga, tetapi komitmen moral antarbangsa untuk mewariskan bumi yang lebih lestari bagi generasi mendatang.”





