Dorong Iklim Usaha Sehat, Kepala BP Batam Ajak Pengusaha Patuhi Regulasi Investasi

foto/istimewa

Sekilas.co – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, memaparkan progres investasi di Batam saat menjamu beberapa perwakilan media, Senin (10/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, BP Batam dan insan pers juga berdialog interaktif membahas berbagai persoalan, termasuk isu strategis terkait iklim investasi dan penyempurnaan regulasi pembangunan di Batam.

Amsakar menjelaskan bahwa tren investasi di Batam terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan laporan periode Januari hingga Oktober 2025 (triwulan III), nilai investasi tercatat mencapai Rp54,7 triliun atau 91 persen dari target Rp60 triliun pada tahun ini.

Baca juga:

Ia mengungkapkan, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi penggerak utama investasi di Batam, meskipun Penanaman Modal Asing (PMA) masih memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Bagi kami, tren investasi saat ini sudah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan PMDN menunjukkan bahwa pelaku usaha dalam negeri sudah punya kemampuan untuk berinvestasi di berbagai sektor. Dan ini patut kita apresiasi,” ujar Amsakar dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

Amsakar menambahkan, melalui sinergi dengan insan pers, pihaknya berharap informasi pembangunan di Batam dapat tersampaikan secara transparan, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.

Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan secara transparan dan berimbang. Kami ingin membangun ekosistem komunikasi yang terbuka agar masyarakat memahami arah kebijakan BP Batam,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Amsakar yang hadir bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, juga mengimbau agar seluruh pelaku usaha di Batam menaati regulasi pembangunan daerah, termasuk dalam hal kelengkapan perizinan sebelum memulai kegiatan usaha.

“Melalui momentum ini, BP Batam mengajak para pelaku usaha untuk tertib dalam memenuhi persyaratan perizinan. Konteksnya agar pembangunan di Batam lebih terarah. Kami terus berupaya memastikan regulasi yang ada tidak menjadi hambatan, tetapi justru mendorong tumbuhnya investasi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Amsakar menegaskan bahwa baik Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam tidak akan segan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan perizinan atau regulasi pembangunan.

“Apabila melanggar, baik Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam tidak akan segan untuk memberikan sanksi dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Artikel Terkait