Sekilas.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal di wilayahnya. Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada sekitar 1 juta pekerja informal, yang selama ini belum tercover oleh sistem perlindungan ketenagakerjaan formal.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kelompok pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian saat bekerja. Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pemulihan sosial ekonomi masyarakat di tengah tantangan fiskal daerah yang menurun.
“Di tengah-tengah kita menghadapi menurunnya daya dukung fiskal hingga kehilangan Rp2,5 triliun, Pemprov Jabar pada tahun ini tetap memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi 1 juta tenaga kerja informal. Mulai bulan ini kami sudah mulai menyetorkan iurannya,” ujar Dedi dalam siaran pers Humas Pemprov Jabar, Sabtu (8/11/2025).
Dedi menyebutkan bahwa pekerja informal yang akan mendapat manfaat dari program ini mencakup sopir angkutan umum, tenaga kebersihan, kuli bangunan, pemulung, asisten rumah tangga, hingga seniman dan pelaku budaya. Ia berharap program ini dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi mereka yang selama ini bekerja tanpa jaminan sosial.
Langkah Pemprov Jabar tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, yang menilai kebijakan ini sebagai terobosan positif dan bisa menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia.
“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang mengalokasikan anggaran untuk mendukung para pelaku seni, budaya, dan pekerja informal. Ini merupakan langkah nyata dalam melindungi masyarakat pekerja yang belum tersentuh sistem formal,” tutur Pratikno dalam pernyataannya.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai program perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja informal, khususnya pelaku seni dan budaya, merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi program ini. Ke depan, akan lebih banyak pegiat seni dan kebudayaan yang mendapatkan perlindungan asuransi ketenagakerjaan dari pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga pihak swasta,” kata Fadli.
Dengan adanya program ini, Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menanggung penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga menjadi model kebijakan inklusif yang bisa direplikasi oleh daerah lain dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di sektor nonformal.





