BLT Rp 900 Ribu Desember 2025 Cek Daftar Penerima & Nama Anda di Sini

foto/ilustrasi

Sekilas.co – Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 900 ribu disalurkan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025. Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT Desember 2025, bisa dilakukan secara online, tanpa harus mendatangi kantor desa atau kelurahan.

BLT tambahan, yang dikenal sebagai BLT Kesra, sebesar Rp 900 ribu merupakan bagian dari stimulus ekonomi kuartal IV. Penyaluran bantuan ini sudah dimulai sejak Oktober dan berlangsung hingga Desember 2025.

Baca juga:

Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), mekanisme ini dibuat untuk menjamin transparansi dan kemudahan akses bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Masyarakat bisa memantau status penerimaan dan jadwal pencairannya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Setiap penerima akan mendapatkan total Rp 900 ribu, karena bantuan Rp 300 ribu diberikan per bulan lewat tiga bulan: Oktober, November, dan Desember 2025.

Berikut cara mengecek nama penerima BLT Rp 900 ribu untuk Desember 2025:

Cek lewat situs resmi

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

  • Masukkan nama persis seperti di KTP.

  • Isi kode captcha yang muncul.

  • Klik “Cari Data”.

  • Sistem akan menampilkan tabel bantuan, dengan status “Ya” jika Anda penerima manfaat; jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Pengecekan bisa dilakukan oleh siapapun, asalkan data yang diinput benar dan sesuai.

Cek lewat aplikasi
Selain via situs, Anda juga bisa memakai aplikasi resmi “Cek Bansos.” Setelah mengunduh dari Play Store dan memasang aplikasinya:

  • Buat akun baru dengan mengisi data diri (nama, NIK, alamat, email, password), serta mengunggah swafoto dan foto KTP.

  • Setelah akun dibuat dan diverifikasi, login ke aplikasi.

  • Masuk ke menu “Profil”, maka akan muncul status jenis bantuan yang Anda terima atau belum.

Bagaimana pencairan BLT dilakukan
Distribusi BLT Rp 900 ribu ditujukan ke sekitar 35 juta kepala keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan disalurkan melalui dua jalur:

  • Bank Himbara, bagi KPM yang memiliki rekening bank aktif. Dana akan ditransfer langsung ke rekening, dan penerima dapat menarik melalui ATM, atau langsung ke teller bank dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP asli.

  • Kantor Pos, bagi KPM tanpa rekening bank atau yang tinggal di daerah sulit dijangkau bank. Penerima akan menerima surat undangan pencairan dari desa/kelurahan atau melalui kurir PT Pos. Lalu, mengambil bantuan di kantor pos atau lokasi yang ditentukan (misalnya balai desa). Untuk penerima lansia atau penyandang disabilitas, petugas pos bisa menyalurkan bantuan langsung ke rumah (door-to-door).

Artikel Terkait