sekilas.co – Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN) berharap tarif cukai hasil tembakau (CHT) ditunda selama tiga tahun.
Ketua APPTN, Samukrah, menyatakan industri hasil tembakau (IHT) tahun ini mengalami tekanan berat akibat kebijakan cukai yang kurang tepat dalam beberapa tahun terakhir, sehingga muncul ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami berharap dengan cukai yang tidak naik, tekanan pada pabrik rokok berkurang dan mereka bisa kembali menyerap tembakau petani,” kata Samukrah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif CHT tidak akan mengalami kenaikan pada 2026. Kebijakan ini sejalan dengan tuntutan petani dan pekerja di industri tembakau yang sudah lama meminta moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun.
Purbaya menegaskan bahwa perhatian pemerintah saat ini lebih difokuskan pada pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara. Ia menilai penertiban produk tanpa cukai sah harus diprioritaskan sebelum membahas rencana kenaikan tarif di masa mendatang.
Menurut Samukrah, kenaikan cukai yang terlalu tinggi dan tidak konsisten berdampak buruk bagi industri tembakau baik di hulu maupun hilir. Moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun, lanjutnya, merupakan suara dari industri yang bisa memperbaiki kondisi IHT saat ini dan memberikan manfaat besar bagi petani serta industri rokok.
“Pendapatan petani akan meningkat, dan daya beli industri terhadap petani bisa lebih maksimal. Ekosistem ini yang perlu dijaga,” ujarnya.
Ketua Umum Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, menambahkan bahwa moratorium kenaikan tarif CHT selama tiga tahun menjadi kebutuhan mendesak untuk meredam dampak sosial dan ekonomi.
Menurut Sudarto, moratorium ini akan menjadi penyangga di tengah kondisi sosial dan ekonomi yang berat, seperti daya beli melemah, angka PHK meningkat, dan jutaan masyarakat Indonesia menganggur. Pemerintah seharusnya mendengar aspirasi pekerja yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem tembakau.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya melihat sektor ini sebagai objek pungutan negara, tetapi juga memahami bahwa ekosistem tembakau adalah bagian penting dari perekonomian, baik untuk pekerja maupun bangsa Indonesia,” ujarnya.





