Apindo Ungkap Dampak Aksesi OECD bagi Perekonomian Indonesia

foto/istimewa

sekilas.co – ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menuntut banyak penyesuaian kebijakan serta perbaikan tata kelola. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan keanggotaan OECD berpotensi mendorong iklim usaha di Indonesia menjadi lebih efisien dan selaras dengan standar internasional.

Namun demikian, Shinta menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak cukup berhenti pada tataran regulasi, melainkan harus diterapkan secara nyata sesuai standar fungsional OECD. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia usaha karena mereka dituntut menerapkan prinsip responsible business conduct. “Pelaku usaha diharapkan menjalankan praktik usaha yang bertanggung jawab, baik dari sisi ketenagakerjaan maupun lingkungan,” ujar Shinta kepada Tempo, dikutip Senin, 15 Desember 2025.

Baca juga:

Karena itu, Shinta menekankan bahwa proses aksesi OECD membutuhkan political will yang kuat serta dukungan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan. Tanpa hal tersebut, menurut dia, proses aksesi akan sulit direalisasikan atau berisiko memakan waktu terlalu panjang. Jika berlangsung berlarut-larut, manfaat yang dapat dirasakan oleh dunia usaha pun akan semakin terbatas.

Saat ini, proses aksesi Indonesia ke OECD telah memasuki tahap tinjauan teknis. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ada tiga sektor utama yang tengah dievaluasi oleh OECD, yakni lingkungan, perdagangan, dan kebijakan digital.

Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia menargetkan status sebagai anggota penuh OECD pada periode pertama pemerintahan Presiden Prabowo. “Momentum sudah kita bangun. Yang perlu dipastikan adalah seluruh kementerian dan lembaga bergerak seirama dengan standar global,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025, sebagaimana dikutip dari siaran pers.

OECD merupakan organisasi internasional yang beranggotakan 38 negara dan berperan sebagai forum multilateral untuk perumusan kebijakan ekonomi dan pembangunan. Hubungan Indonesia dengan OECD telah terjalin sejak 2007 ketika Indonesia berstatus sebagai mitra kunci, sebelum akhirnya resmi menjadi negara kandidat aksesi pada Maret 2024.

Artikel Terkait