sekilas.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menandatangani kebijakan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa angkutan udara niaga dalam negeri khusus kelas ekonomi, sehingga tiket pesawat mendapat potongan PPN sebesar 6 persen.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 15 Oktober 2025. “Pajak pertambahan nilai atas penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ditanggung pemerintah tahun anggaran 2026,” bunyi bagian menimbang huruf b dalam PMK tersebut, dikutip Sabtu, 18 Oktober 2025.
Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Selama ini, PPN yang ditanggung konsumen untuk tiket pesawat adalah 11 persen. Dengan PMK baru, 6 persennya akan ditanggung pemerintah melalui penggantian.
Penggantian tersebut mencakup tarif dasar (base fare), fuel surcharge, dan biaya-biaya lain yang dibayar oleh penerima jasa, selama biaya-biaya tersebut merupakan objek PPN dan merupakan jasa yang diberikan oleh badan usaha angkutan udara.
PPN yang ditanggung pemerintah berlaku untuk periode pembelian tiket sejak 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, serta untuk periode penerbangan sejak 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah menargetkan diskon tiket pesawat ini menjangkau 36 juta penumpang. “PPN ditanggung pemerintah dengan diskon fuel charge dan harga avtur. Nanti akan ada penurunan harga tiket antara 12 sampai 14 persen,” ucapnya usai rapat koordinasi lintas kementerian di Wisma Danantara, Rabu, 1 Oktober 2025.
Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus transportasi lainnya. Diskon tiket kereta api diberikan mulai 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026, sebesar 30 persen untuk 1,5 juta penumpang.
Diskon tarif angkutan laut PT Pelni sebesar 20 persen berlaku mulai 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 untuk 405 ribu penumpang.
Pemerintah juga memberikan diskon jasa pelabuhan melalui PT ASDP Indonesia Ferry dari 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, yang ditargetkan untuk 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan.





