BPS Harga Cabai hingga Daging Ayam Ras Dorong Inflasi Bulanan 0,21 Persen

foto/istimewa

sekilas.co – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa kenaikan harga cabai merah, cabai hijau, dan daging ayam ras mendorong inflasi bulanan September 2025 sebesar 0,21 persen (month-to-month/mtm), menjadikan komoditas bahan pangan tersebut sebagai penyumbang utama kenaikan harga.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan, dengan inflasi 0,38 persen dan andil 0,11 persen.

Baca juga:

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, dalam jumpa pers “Rilis Berita Resmi Statistik” di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa sejak 2023, harga cabai merah dan daging ayam ras selalu turun setiap September, hingga akhirnya berbalik naik pada September 2025.

Komoditas cabai hijau yang sempat deflasi pada September tahun lalu kini juga kembali mencatat inflasi pada September tahun ini.

Inflasi bulanan pada September 2025 sebesar 0,21 persen terutama didorong oleh inflasi komponen inti (core inflation) sebesar 0,18 persen, dengan andil inflasi 0,11 persen.

Komponen harga yang diatur pemerintah (administered price) mengalami inflasi 0,06 persen dengan andil 0,01 persen, sedangkan komponen harga bergejolak (volatile food) tercatat inflasi 0,52 persen, dengan andil 0,09 persen.

Secara tahunan, inflasi umum tercatat sebesar 2,65 persen year-on-year (yoy), seiring Indeks Harga Konsumen (IHK) yang naik dari 105,93 pada September 2024 menjadi 108,74 pada September 2025.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yang mengalami inflasi 5,01 persen dengan andil 1,43 persen. Komoditas cabai merah menjadi penyumbang andil terbesar dalam kelompok ini.

Seluruh komponen tercatat mengalami inflasi secara tahunan. Komponen inti mencatat inflasi 2,19 persen, komponen harga yang diatur pemerintah 1,10 persen, dan komponen harga bergejolak 6,44 persen.

Berdasarkan wilayah, BPS mencatat sebagian besar provinsi di Indonesia mengalami inflasi. Sebanyak 37 provinsi mengalami inflasi, sedangkan satu provinsi mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi tercatat di Sumatera Utara sebesar 5,32 persen yoy, sedangkan deflasi hanya terjadi di Maluku Utara, sebesar 0,17 persen yoy.

Artikel Terkait